Senin, 02 November 2020

PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA SOSIAL

 

Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial menjadi dasar terbentuknya Lembaga sosial. Lembaga sosial dibentuk dalam rangka untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Contoh: Untuk memenuhi kebutuhan manusia di bidang pendidikan maka dibentuklah lembaga sosial bidang pendidikan yang disebut Sekolah.

 Lembaga Sosial

1. Pengertian Lembaga Sosial. 

    Lembaga sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.  Dapat juga dikatakan bahwa lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat. 

    Dalam mewujudkan suatu tujuan manusia selalu membutuhkan orang lain, manusia membutuhkan komunikasi dengan manusia lain. Sebagai contoh mari kita perhatikan bersama sejak lahir seorang bayi sampai bisa berbicara, bisa memakai pakaian, dan berbagai kemampuan lainnya itu membutuhkan bantuan dari orang-orang yang ada di sekitarnya melalui interaksi sosial. 

    Manusia memiliki naluri dasar untuk selalu berinteraksi, dan untuk memenuhi kebutuhan dasar maka diperlukan norma yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari. Supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskanlah norma-norma masyarakat. Norma merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku. Norma memberi tahu kalau perilaku kita itu benar atau salah. 

    Berbagai kebutuhan hidup manusia melahirkan beraneka ragam lembaga guna memenuhi kebutuhannya itu. Misalnya kebutuhan manusia akan mata pencaharian melahirkan lembaga-lembaga sosial seperti industri, perdagangan, koperasi, pertanian, dan lain-lain. Dalam hidup bermasyarakat manusia membutuhkan seperangkat aturan-aturan atau norma untuk mengatur hubungan antar manusia. Norma-norma itu dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan. 

    Tidak semua norma atau aturan-aturan yang ada di masyarakat  disebut lembaga sosial, karena untuk menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan, sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat kategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

a.Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tsb.

b.Menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.

c.Mempunyai sanksi mengikat. 

     Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu sebagai berikut: 

a.       Cara (Usage)

Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah, jika ada seorang membuang sampah sembarangan cenderung mendapat celaan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya. 

b.      Kebiasaan (Folksway)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.

c.       Tata Kelakuan (Mores)

Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Contoh: Jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku. 

d.      Adat Istiadat (Customs)

Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat.